Senin, 31 Agustus 2015

Mengantisipasi Bonus Demografi Melalui Reformasi Pendidikan

Oleh : Joko Tri Nugraha, S.Sos, M.Si[1]

Di tengah hiruk pikuknya peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini seperti bencana, praktik korupsi serta politik praktis, mestinya kita tidak boleh melupakan satu hal yang tidak kalah penting yaitu bonus demografi.

Bonus demografi adalah kondisi di mana struktur umur penduduk dengan tingkat ketergantungan berada di titik terendah, atau setiap 100 orang usia produktif (15-64 tahun) menanggung 40-50 orang usia tidak produktif,  yang diprediksikan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2030, meski demikian ada yang menghitung hanya sampai tahun 2025 saja.

Pada puncak bonus demografi, Indonesia diperkirakan akan berpenduduk 300 juta jiwa dan 200 juta di antaranya berusia produktif antara 15-64 tahun. Tentunya hanya negara yang mampu membangun sumber daya manusia saja yang akan melompat menjadi negara maju, seperti yang terjadi di negara Eropa Barat dan juga negara Jepang.

Agar bonus demografi menjadi berkah bagi kita, ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi, antara lain kualitas penduduk lewat pendidikan dan kesehatan serta ketersediaan lapangan kerja. Tulisan ini lebih difokuskan pada kebijakan pendidikan. Ketika kebijakan pendidikan dan praksis pendidikan tidak berorientasi mengantisipasi bonus demografi, maka peluang yang hanya sekali terjadi untuk suatu  negara akan lewat begitu saja.

Akar Persoalan
Peran pendidikan sangat strategis dalam membentuk bangsa. Sejarah kemerdekaan telah membuktikan, kelompok intelektual berpendidikan tinggi mampu menumbuhkan dan menggerakkan kesadaran berbangsa. Pembangunan kebudayaan ataupun ekonomi bangsa juga diwujudkan melalui ranah pendidikan. Secara singkat pendidikan merupakan episentrum perkembangan peradaban suatu bangsa.

Namun, pembangunan pendidikan di Indonesia ternyata mengalami persoalan multidimensi, baik bersifat fundamental, struktural maupun operasional. Dari aspek fundamental, selama ini kebijakan pemerintah melihat capaian pendidikan cenderung dari aspek kuantitas antara lain angka partisipasi pendidikan kasar dan murni, rata-rata lama sekolah, ujian nasional dan hasil tes internasional. Berdasarkan ukuran-ukuran itu, capaian pendidikan Indonesia masih berada di bawah negara lain.

Untuk mengejar proporsi statistik tersebut, langkah pemerintah justru kemudian terjebak pada sindrom keluar dari ketertinggalan negara lain. Kebijakan diarahkan untuk meningkatkan daya saing anak Indonesia dengan berbagai standar internasional. Akibatnya, pendidikan saat ini justru mempersulit peserta didik melihat realitas masalah masyarakat. Kebijakan pendidikan seperti ini justru melahirkan generasi muda yang loyo serta tidak kreatif memanfaatkan potensi kekayaan Indonesia dan kearifan lokal.

Kebijakan selanjutnya yang dinilai tidak berkelanjutan tampak dari dampak perubahan kurikulum pendidikan. Kesan ganti kurikulum tidak diimbangi dengan persiapan yang memadai tidak bisa dielakkan. Di era reformasi telah terjadi tiga kali perubahan kurikulum, meliputi Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan 2006 dan Kurikulum 2013 tematik dan integratif.

Selain itu, sebagian guru di sekolah disinyalir masih bertipe guru tradisional yang diposisikan sebagai pembimbing, pengajar dan pelatih yang menyiapkan peserta didik pada masa depan. Hanya sebagian kecil saja guru yang bertipe profesional, yakni guru sebagai fasilitator yang mengondisikan suasana dan proses pembelajaran berpusat pada siswa sebagaimana tuntutan kurikulum.

Pendidikan Jadi Kunci
Agar berkesempatan memetik puncak bonus demografi pada 2028-2031, pemerintah harus sedemikian rupa menyiapkan manusia Indonesia yang produktif sehingga kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dunia kerja. Pertarungan di antara tenaga kerja akan mengetat seiring terbukanya pasar regional dan internasional.

Dalam jangka pendek, pemerintah baru Jokowi-Jk perlu didorong agar mampu mewujudkan sinergi antara dunia pendidikan dengan dunia usaha dan kementerian terkait. Semua sektor mesti bersinergi menyatukan arah dan tujuan sehingga dunia pendidikan pun memiliki arah dan tujuan yang sejalan dalam  menyiapkan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan dan permintaan.

Selain menyiapkan lembaga pendidikan formal, penting pula bagi pemerintah baru untuk menguatkan peran pusat-pusat pelatihan kerja. Melalui pelatihan-pelatihan kompetensi kerja sesuai kebutuhan lapangan kerja, akan menjadikan tenaga kerja semakin berdaya saing. Negara semestinya mampu mengidentifikasi lapangan kerja yang akan muncul di masa bonus demografi. Dengan demikian pemerintah bisa memfasilitasi dan mendorong tersedianya lapangan kerja. Pemerintah lima tahun ke depan menjadi penentu apakah Indonesia dapat meraih bonus demografi. Seandainya pemerintah gagal, kita akan tetap tinggal sebagai negara berpenghasilan menengah yang berimbas pada kesenjangan dan kemakmuran masyarakat.



[1] Dosen Program Studi Ilmu Administrasi Negara UNTIDAR